Minggu, 04 Februari 2018

PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON JEMAAH HAJI 2018

Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji merupakan upaya penilaian kesehatan jemaah haji, menggunakan metode pemeriksaan medis yang dilakukan untuk mendapatkan data kesehatan bagi upaya-upaya perawatan dan pemeliharaan, serta pembinaan dan perlindungan. 



Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) dapat dikelompokkan menjadi Pemeriksaan Pokok, Pemeriksaan Lanjut dan Pemeriksaan Khusus

Pemeriksaan pokok adalah pemeriksaan yang harus dilakukan pada semua CJH yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik serta laboratorium darah, dan urin.






Pemeriksaan lanjut yaitu bagi CJH wanita pasangan usia subur perlu dilakukan tes kehamilan. Bagi CJH berusia 40 tahun atau lebih dilakukan pemeriksaan rontgen thoraks, GDS, kolesterol LDL dan EKG. CJH yang berusia 60 tahun atau lebih dilakukan pemeriksaan fungsional Barthel Index. Dan bagi CJH pendamping dilakukan tes kebugaran.

Pemeriksaan khusus yaitu pemeriksaan penunjang lain yang dilakukan sesuai indikasi medis dan rujukan.

Puskesmas adalah tempat penyaringan pertama status kesehatan jemaah haji. Kegiatan yang dilakukan di puskesmas antara lain pembinaan bagi calon jemaah haji. Bagi calon haji yang sehat dilakukan pembinaan bagaimana cara menjaga kesehatan agar tetap baik hingga saat keberangkatannya. Pembinaan yang diberikan seperti memotivasi untuk melakukan latihan kesegaran jasmani dan melakukan aklimatisasi dengan cara berolahraga ringan pada siang hari. Bagi calon haji sakit, diberi pengobatan/dirujuk dan selanjutnya dilakukan pembinaan. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar